Sejarah Singkat MIN 1 Kebumen

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tanuraksan berlokasi di Jalan Cincin Kota Nomor 354 Dukuh Tanuraksan Desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah sebelumnya bernama Madrasah Wajib Belajar (MWB) didirikan pada tahun 1961 yang dipelopori oleh H. Abdurrahim (Kepala Desa Gemeksekti) bersama tokoh-tokoh masyarakat lain.

Melihat perkembangan madrasah dan harapan masyarakat Desa Gemeksekti pada saat itu, maka tepatnya pada tanggal 23 September 1968, Pengurus Madrasah Wajib Belajar (MWB) mengajukan permohonan penegerian madrasah kepada Departemen Agama Republik Indonesia melalui Dinas Pendidikan Agama Kabupaten Kebumen dan Kepala Djawatan Pendidikan Agama Propinsi Jawa Tengah.

Pada tanggal 20 Mei 1969, Madrasah Wajib Belajar (MWB) resmi dinegerikan dengan Keputusan Menteri Agama No. 39 Tahun 1969 dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri Teladan di Tanuraksan Kebumen. Melalui Pengembangan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Model oleh BEP (Basic Education Project) tanggal 2 Juli 1996 sampai April 2002, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tanuraksan mendapat label Model sehingga menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Model Tanuraksan.

Kemudian dengan perubahan di era Globalisasi terjadi perubahan nama dengan berdasarkan kepada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 810 Tahun 2017 yang disah kan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Tanggal 3 Oktober 2017 MIN Model Tanuraksan menjadi MIN 1 Kebumen.

MIN 1 Kebumen

Profil Sekolah

Sekolah
MIN 1 Kebumen
Alamat
:
Jl. Cincin Kota No. 354, Kebumen
Jawa Tengah 54351
NPSN
:
60710924
Akreditasi
:
A
No SK Akreditasi
:
Status
:
Negeri
Jenjang Pendidikan
:
MI
SK Pendirian
:
39. Tahun 1969
Tanggal SK Pendirian
:
1969-05-20
SK Ijin Operasional
:
39. Tahun 1969
Tgl SK Ijin Operasional
:
1969-05-20