Di Balik Gemar (Gerakan Ayah Mengambil Rapor): Peduli dan Terlibat

Madrasah sebagai lembaga pendidikan tidak hanya berperan dalam mengembangkan aspek akademik peserta didik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan karakter, akhlak, dan kepribadian. Hj. Widyastuti selaku Kepala MIN 1 Kebumen menyatakan, keberhasilan proses pendidikan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan keterlibatan aktif kedua orang tua, baik ibu maupun ayah. Namun demikian, dalam praktiknya keterlibatan ayah dalam kegiatan pendidikan anak di madrasah, termasuk dalam pengambilan rapor hasil belajar, masih perlu terus ditingkatkan.

GEMAR adalah program yang digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan pemerintah daerah, dengan tujuan mendorong peran aktif ayah dalam proses pendidikan serta pengasuhan anak. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah pada Desember 2025, disesuaikan dengan waktu pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengungkapkan bahwa lahirnya gerakan ini didorong oleh masih tingginya fenomena fatherless di Indonesia. Data BKKBN menunjukkan bahwa  satu dari empat keluarga yang memiliki anak berada dalam kondisi minim keterlibatan ayah.

Hasil penelitian mengenai fenomena ketidakhadiran peran ayah (fatherless) dan dampaknya terhadap tumbuh kembang anak di Indonesia menunjukkan hal berikut:

  1. Fenomena “fatherless” di Indonesia
    Penelitian yang membahas fenomena fatherless menunjukkan bahwa banyak anak di Indonesia tumbuh tanpa keterlibatan maksimal dari ayahnya — baik karena ayah tidak hadir secara fisik maupun secara emosional, atau karena peran pengasuhan dominan diambil alih oleh ibu saja. Dampaknya termasuk krisis identitas, gangguan perkembangan psikologis, hingga masalah sosial di kemudian hari. lihat Jurnal Unesa

  2. Data nasional tentang anak tanpa pengasuhan ayah
    Sebuah laporan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan bahwa sekitar 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa peran ayah dalam kehidupan sehari-hari — entah karena tinggal di keluarga tanpa ayah, atau karena ayah bekerja terlalu lama/luar kota sehingga kurang terlibat. Ketidakhadiran figur ayah seperti ini berpengaruh pada rasa percaya diri, nilai moral, serta perkembangan emosi anak. lihat Universitas Gadjah Mada

  3. Persentase anak yang tumbuh tanpa peran ayah
    Data dari BKKBN menunjukkan bahwa 25,8 % anak Indonesia tumbuh tanpa keterlibatan aktif ayah, yang disebabkan oleh perceraian, kematian, atau pekerjaan yang mengharuskan ayah tinggal jauh dari keluarga. Ketidakhadiran ini berhubungan dengan hambatan dalam perkembangan emosi, sosial, dan kognitif anak. lihat Antara News Sumbar

  4. Dampak psikologis dan perkembangan akibat minimnya keterlibatan ayah
    Berbagai penelitian akademik juga menemukan bahwa minimnya keterlibatan ayah dalam kehidupan anak dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis dan sosial mereka, termasuk masalah kontrol diri, harga diri, hubungan sosial, dan pencapaian akademik.

Gerakan pengambilan rapor oleh ayah/bapak Tahun 2025 di MIN 1 Kebumen dilaksanakan sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam mendampingi dan mengawal perkembangan pendidikan putra-putrinya. Kehadiran ayah saat pengambilan rapor diharapkan dapat mempererat komunikasi antara wali murid dan pihak madrasah, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sinergi keluarga dan madrasah dalam membina prestasi, kedisiplinan, serta akhlak peserta didik.

Selain itu, gerakan ini juga bertujuan memberikan keteladanan dan motivasi kepada peserta didik. Kehadiran ayah dalam momen penting pendidikan anak menjadi bentuk dukungan nyata yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, dan semangat belajar. Melalui gerakan nasional ini, MIN 1 Kebumen berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara madrasah dan orang tua dalam mewujudkan generasi yang berilmu, berakhlakul karimah, dan berkarakter unggul.

Tentu gerakan ayah mengambil rapor ini tidak jauh dari kritik, misalnya bagaimana jika ada murid yatim ataupun nak-anak yang terpisah dari ayahnya karena berbagai hal -perceraian misalnya- apakah tidak menggores luka batin bagi murid-murid ?. Kritik tersebut sangat wajar dan valid, karena kebijakan pendidikan apa pun harus sensitif terhadap kondisi psikologis anak. Justru dari kritik inilah kita bisa kembali pada alasan substansial di balik Gerakan Ayah Mengambil Rapor, agar tidak dipahami sebagai kebijakan eksklusif atau melukai pihak tertentu.

Berikut alasan-alasan utama di balik gerakan ayah mengambil rapor, yang dapat sekaligus menjadi jawaban atas kritik tersebut:


1. Menegaskan Kembali Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Gerakan ini lahir dari keprihatinan terhadap menurunnya keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Selama ini, pengasuhan dan urusan sekolah lebih sering dibebankan kepada ibu. Padahal, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan akademik, emosional, dan sosial anak.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa anak yang mendapatkan keterlibatan aktif ayah:

  • Lebih percaya diri

  • Memiliki kontrol emosi yang lebih baik

  • Berprestasi lebih baik di sekolah

Gerakan ini bukan untuk menggantikan peran ibu, tetapi untuk menyadarkan ayah agar tidak absen dari proses tumbuh kembang anak.


2. Merespons Fenomena “Fatherless” di Indonesia

Indonesia menghadapi fenomena yang cukup serius, yakni krisis peran ayah. Berbagai kajian menyebutkan bahwa banyak anak Indonesia tumbuh dengan kehadiran ayah yang minim, baik secara fisik maupun emosional, meskipun ayah masih hidup dan tinggal serumah.

Gerakan ayah mengambil rapor menjadi simbol kehadiran, bahwa ayah:

  • Peduli terhadap proses belajar anak

  • Mau berdialog langsung dengan guru

  • Tidak hanya hadir sebagai pencari nafkah

Dengan kata lain, rapor dijadikan pintu masuk komunikasi, bukan tujuan akhir.


3. Tidak Dimaksudkan sebagai Kewajiban Mutlak

Poin penting yang sering terlewat adalah bahwa gerakan ini bukan aturan kaku dan bukan pemaksaan. Sekolah pada dasarnya memahami bahwa:

  • Ada murid yatim

  • Ada murid dengan orang tua bercerai

  • Ada murid yang terpisah karena jarak, pekerjaan, atau kondisi tertentu

Dalam konteks ini, ibu, wali, kakek, paman, atau figur pengganti ayah tetap dapat mengambil rapor. Substansinya bukan pada siapa yang datang, melainkan siapa yang terlibat dan peduli.


4. Mengedepankan Sensitivitas dan Pendekatan Edukatif

Gerakan ini seharusnya dilaksanakan dengan pendekatan humanis, bukan seremonial semata. Guru dan sekolah perlu memastikan bahwa:

  • Tidak ada stigma bagi anak yang tidak didampingi ayah

  • Tidak ada pengumuman atau perlakuan yang membanding-bandingkan

  • Bahasa yang digunakan bersifat mengajak, bukan menghakimi

Dengan pendekatan yang tepat, gerakan ini tidak menggores luka batin, justru membuka ruang dialog tentang pentingnya peran keluarga dalam pendidikan.


5. Menghadirkan Figur Ayah, Bukan Menghapus Realitas

Gerakan ini tidak menutup mata terhadap realitas sosial. Kehilangan ayah, perceraian, atau keterpisahan adalah fakta yang harus dihormati. Namun, realitas tersebut tidak seharusnya membuat kita berhenti:

  • Mengingatkan pentingnya peran ayah

  • Menghadirkan figur teladan laki-laki dewasa yang positif

  • Mendorong keluarga untuk berbagi peran secara seimbang

Bagi anak yang tidak memiliki ayah, sekolah justru perlu menghadirkan dukungan emosional tambahan, bukan meniadakan gerakan yang bertujuan memperbaiki ekosistem pengasuhan.

Download App Web Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman