DEKLARASI ANTI BULLYING MIN 1 KEBUMEN

Kebumen_Dalam rangka mewujudkan program Madrasah Ramah Anak, MIN 1 Kebumen bekerjasama dengan Polres Kebumen dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten  Kebumen, menyelenggarakan Deklarasi Anti Bullying pada Selasa, (27/2/2024). Untuk memperkuat pemahaman tentang anti bulliying,  peserta didik beserta orang tuanya mengikuti pemaparan materi dari Tim Binmas Polres Kebumen dan Kabid P3A Dinsos.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Dr. H. Sukarno, MM., Kasat Binmas Polres Kebumen, Joko Sunarto, S.H., Kabid P3A Dinas Sosial, Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes., Pengawas MI, H. Tamim Muhsin, S.Pd.I., Kepala Desa Gemeksekti, Suramin, S.E., dan Komite MIN 1 Kebumen, KH. Amirudin.

Deklarasi, dibacakan oleh perwakilan peserta didik, Aqil Mubarrok Junaidi diikuti peserta didik lainnya dari kelas 1 s.d. 6. Dengan deklarasi ini, MIN 1 Kebumen menyatakan menolak segala bentuk bullying baik yang berupa fisik, verbal, sosial maupun cyber bullying, menjauhi dan menghindari perilaku bulliying, peduli kepada sesama teman, menghargai perbedaan dan berperilaku positif. D

Download App Web Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman